Sabtu, 17 Oktober 2015

Negara Uang

Indonesia. Negara manis dengan banyak drama didalamnya. Terlalu banyak pemain antagonis didalamnya. Mereka yang memakai jas dan dasi, sesungguhnya mereka adalah penjahat sesungguhnya. Negara uang, bukan negara hukum.

Penegak hukum adalah aparat yang melaksanakan proses upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalulintas atau hubungan–hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, untuk menjamin dan memastikan tegaknya hukum itu, apabila diperlukan, aparatur penegak hukum itu diperkenankan untuk menggunakan daya paksa.

lalu siapa aja sih aparat penegak hukum di Indonesia??

sebenarnya, ada banyak aparat penegak hukum di Indonesia, diantaranya adalah:

1. Mahkamah Konstitusi

bukti bahwa MK merupakan penegak hukum tertulis dalam pasal 2 UU no. 24 tahun 2003

2. Kepolisian Negara Republik Indonesia

Tertulis dalam pasal 2 UU no. 2 tahun 2002

lalu apakah kinerja para penegak hukum di Indonesia ini baik?

Kasus suap ketua Mahkamah Konstitusi membuktikan bahwa di Indonesia ini penegakan hukumnya sangatlah tidak baik, ketuanya saja korupsi.. apalagi bawahanya ya??

lalu apa solusinya??
1. Didalam rangka penyusunan dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan agar lebih memperhatikan rasa keadilan pada masyarakat dan kepentingan nasional sehingga mendorong adanya kesadaran hukum masyarakat untuk mematuhinya.


2. Penegak hukum seharusnya berjalan tidak semata melihat fakta, tapi menimbang serta melihat latar belakang peristiwa, alasan terjadinya kejadian, unsur kemanusiaan dan juga menimbang rasa keadilan dalam memberikan keputusan. Hakim diwajibkan mencari dan menemukan kebenaran materil yang menyangkut nilai-nilai keadilan yang harus diwujudkan dalam peradilan pidana. Namun demikian, hakikat tugas hakim itu sendiri memang seharusnya mencari dan menemukan kebenaran materil untuk mewujudkan keadilan materiil. Dengan ini diharapkan tidak ada keputusan yang kontroversial dan memberikan keputusan yang seadil-adilnya sehigga yang terjadi pada nenek minah tidak terjadi lagi.


3. Hukum seharusnya tidak ditegakkan dalam bentuknya yang pa­ling kaku, arogan, hitam putih. Tapi harus berdasarkan rasa keadilan yang tinggi, tidak hanya mengikuti hukum dalam konteks perundang-undangan hitam putih semata. Karena hukum yang ditegakkan yang hanya berdasarkan konteks hitam putih belaka hanya akan menghasilkan putusan-putusan yang kontoversial dan tidak memenuhi rasa keadilan yang sebenarnya.

dengan ditegakanya hukum secara seadil adilnya, maka Insya Allah Indonesia akan menjadi negara yang maju, karena secara Sumber Daya Alam, Indonesia sangat baik. bahkan ada pepatah mengatakan bahwa di Indonesia ditanam bambu saja sudah sangat indah. sebenarnya potensial indonesia sebagai negara yang maju sangatlah banyak, namun kembali lagi, dirusak oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab, yang tidak adil dalam menegakan hukum, yang serakah, yang terhipnotis oleh uang yang banyak.

Maka tugas kita sebagai warga negara turut serta dalam pemerintahan, mengamati dan mengawasi, juga dalam pemilihan kita jangan asal pilih. Ingat, kita yang memilih mereka duduk mewakili kita dalam pemerintahan.